Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2017

Tugas 2 - Softskill - Etika & Profesionalisme TSI

Modus - modus Kejahatan dalam Teknologi Informasi Pengertian Cybercrime Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet. Beberapa pendapat mengindentikkan cybercrime dengan computer crime.  Karakteristik Cybercrime Selama ini dalam kejahatan konvensional, dikenal adanya dua jenis kejahatan sebagai berikut: a. Kejahatan kerah biru (blue collar crime) Kejahatan ini merupakan jenis kejahatan atau tindak kriminal yang dilakukan secara konvensional seperti misalnya perampokkan, pencurian, pembunuhan dan lain-lain. b. Kejahatan kerah putih (white collar crime) Kejahatan jenis ini terbagi dalam empat kelompok kejahatan, yakni kejahatan korporasi, kejahatan birokrat, malpraktek, dan kejahatan individu. Berdasarkan jenis aktifitas yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi beberapa jenis sebagai berikut: a. Unauthorized Access Merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup